Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Pasang Iklan 400x90px, Hub. Krisna

Habib riziq ditangkap Polisi gegara Sabu

Habib Riziq

TERDEPANnews22, Ogan Komering Ulu - Jajaran Polres Ogan Kumering Ulu (OKU) di Sumatera Selatan menangkap Habib Riziq Maulana yang diduga terlibat kasus narkoba.

Habib Riziq dan kronologis penangkapan 

Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin mengungkapkan warga Jalan Dermawan Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, itu ditangkap pada Senin (29/8) sekitar pukul 22.15 WIB.

“Anggota Satnarkoba Polres OKU menangkap seorang warga bernama Habib Riziq Maulana atas dugaan menjadi perantara transaksi narkoba," ujar Syafaruddin.

Perwira pertama Polri itu menjelaskan awalnya polisi menerima informasi tentang akan adanya transaksi narkoba yang melibatkan Habib Riziq.

Habib Riziq Di Ciduk Saat Berkendara

Berbekal informasi itu, Satnarkoba Polres OKU mengidentifikasi remaja berusia 20 tahun itu. Selanjutnya, polisi membuntuti Habib Riziq yang membonceng sepeda motor temannya.

Saat tiba di lokasi yang dianggap aman, polisi memepet sepeda motor yang ditunggangi Habib Riziq dan menangkapnya. Petugas juga langsung menggeledahnya.

Baca Juga: Penyuluhan P4GN BNN, Dihadiri DPC Hipakad Tangsel

“Di badan tersangka ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat satu gram," tutur Syafaruddin.

Namun, pengendara sepeda motor yang memboncengkan Habib Riziq telanjur melarikan diri.

"Namun, identitasnya sudah diketahui,” kata Syafaruddin.

Hasil pemeriksaan di kepolisian mengungkap Habib Riziq merupakan perantara bisnis sabu-sabu.

Dia menyebut barang haram itu pesanan orang lain.

"Tersangka sendiri masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui dari mana dan akan diantarkan kepada siapa narkotika yang ditemukan itu," ujar Syafaruddin. (ar/sumeks). ***krisna 


Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Pasang Iklan Hub. Krisna