Sampai dengan sekarang, dana BLT BBM masih terus cair kepada penerima senilai Rp600 ribu per KPM.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan dana bantuan BLT BBM tersebut, bisa lebih dulu melakukan daftar penerima online dengan mengunduh Aplikasi Cek Bansos.
BLT BBM tersebut, sebenarnya adalah salah satu bentuk dana bantuan dari Pemerintah terkait (Kemensos), untuk membantu meringankan pengeluaran masyarakat, lantaran BBM subsidi yang harga jualnya mengalami kenaikan.
Baca Juga: BLT BBM Sudah Cair! Cek Namamu di Laman kemensos
BLT BBM tersebut, sebenarnya adalah salah satu bentuk dana bantuan dari Pemerintah terkait (Kemensos), untuk membantu meringankan pengeluaran masyarakat, lantaran BBM subsidi yang harga jualnya mengalami kenaikan.
Unduh Aplikasi Cek Bansos Dan Ketahui Syaratnya.
Adapun Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh penerima untuk dapat BLT BBM:
- Penerima harus sudah resmi terdaftar di DTKS (Data Terbaru Kesejahteraan Sosial) Kemensos.
- Penerima bansos harus memiliki KTP dan asli Warga Negara Indonesia (WNI), serta sudah berusia di atas 18 tahun.
- Penerima juga harus mengajukan KK (Kartu Keluarga).
- Penerima sudah resmi mendapatkan surat undangan pemberitahuan pencairan BLT BBM dari RT atau RW sesuai alamat KTP.
- Sudah memiliki sertifikat vaksin lengkap sampai dengan dosis booster.
Setelah semua syarat di atas sudah semuanya terpenuhi oleh penerima, maka penerima bisa melakukan daftar online penerima BLT BBM dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos.
- Pertama, penerima harus mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store, untuk daftar DTKS online, agar dapat BLT BBM Rp600 ribu.
- Pastikan penerima sudah menyiapkan dokumen seperti KTP dan KK sebagai syarat utama pendaftaran DTKS online di aplikasi Cek Bansos.
- Kemudian, penerima harus mengisi informasi keterangan data diri untuk memulai pendaftaran DTKS online penerima BLT BBM.
- Pertama, Input keterangan nama lengkap di DTKS online (pastikan sesuai dengan keterangan KTP penerima).
- Kedua, input informasi alamat lengkap penerima BLT BBM sesuai domisili KTP di DTKS online atau aplikasi Cek Bansos.
- Ketiga, penerima juga harus melampirkan foto KTP dan foto diri dengan KTP untuk verifikasi data di DTKS online penerima BLT BBM.
- Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.
Setelahnya, barulah lakukan pendaftaran DTKS online dengan cara berikut ini:
- Klik ke opsi 'Daftar Usulan' untuk input nama penerima BLT BBM yang akan diusulkan di DTKS atau aplikasi Cek Bansos.
- Klik ke pilihan 'tambah usulan', dan isi data diri lengkap di DTKS atau aplikasi Cek Bansos.
- Tunggu hingga beberapa menit, data penerima yang sudah diusulkan sebelumnya akan segera dimunculkan, sesuai seperti catatan Dukcapil resmi di Kemensos.
Demikian penjelasan cara daftar penerima online BLT BBM, dengan unduh aplikasi Cek Bansos.
(red/*/krisna)
0 Komentar
Smart People And Smart Coment