TERDEPANnews22, Surabaya - Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris mendesak aparat kepolisian melakukan autopsi terhadap jenazah ratusan orang yang meninggal dunia saat tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, untuk memastikan penyebab kematiannya.
Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris di sela pemeriksaan akhirnya sebagai tersangka tragedi Kanjuruan di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (11/10/2022).
Maka dari untuk usut tuntas semua, biar clear semua harus diketahui penyebabnya," kata Abdul Haris usai diperiksa sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 131 korban jiwa di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa.
Haris mengungkapkan saat kejadian kericuhan di Stadion Kanjuruhan, sesuai standar operasional prosedur (SOP) pihaknya telah memerintahkan seluruh petugas untuk membuka pintu stadion 15 menit sebelum pertandingan berakhir.
"Kerena Pintu dibuka itu sesuai standar, tidak ada yang ditutup dan itu harus dibuktikan dengan membuka CCTV. Tidak ada (yang menyuruh menutup), tidak ada perintah untuk tutup," kata Haris.
Lebih lanjut, Haris menegaskan proses hukum yang dia jalani saat ini sebagai tanggung jawabnya sebagai Panpel Arema FC.
Autopsi jenazah harus dilakukan, lanjut Haris, untuk mengetahui penyebab kematian korban. Selain itu juga ada pemeriksaan untuk mengetahui sakit yang diderita korban selamat.
"Sehingga para korban masih menderita sakit, ada yang matanya masih sakit, ada yang masih sesak," ujarnya.
Haris menyatakan saat kejadian kericuhan di Stadion Kanjuruhan ada gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan. Gas air mata tersebut jumlahnya bermacam-macam adanya.
"Gas air mata itu kan jumlahnya bermacam - macam, itu bisa dideteksi dan ditemukan di lapangan. Kita ingin tahu dan diusut tuntas," katanya.
"Semoga semua segera dilancarkan, diusut sampai tuntas siapa yang melakukan karena ini tragedi kemanusiaan. Saya mohon kepada semuanya kepada pihak terkait agar segera diusut tuntas," Pungkasnya. Selasa, (11/10/2022)
Reporter : Krisna
0 Komentar
Smart People And Smart Coment